Pemkab Boltim Segera Deklarasikan Pencegahan Pernikahan Dini

Kepala UPTD P3A Kabupaten Boltim, Wenda Arif.

METRO, Boltim- Program pemerintah pusat melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tentang pencegahan pernikahan anak segera dideklarasikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Boltim Wenda Arif ketika ditemui METRO dikantornya baru-baru ini, secepatnya Pemkab Boltim akan mendeklarasikan pencegahan pernikahan dini atau bagi anak dibawah umur.

Bacaan Lainnya

Karena menurut Wenda, perlindungan anak masih menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk negara, pemerintah, pemerintah didaerah, masyarakat, keluarga, orang tua atau wali.

Sehingga untuk menimalisir terjadinya perkawinan anak, pemerintah telah mendeklarasikan pencegahan pernikahan dini.

“Dalam waktu dekat, Pemkab Boltim akan mendeklarasikan pencegahan pernikahan dini,” ujarnya.

Lanjut dia, tidak bisa dipungkiri, angka pernikahan anak di Boltim cukup tinggi. Alhasil berujung pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

“Deklarasi pernikahan dini artinya, Pemerintah tidak akan menerima pernikahan anak dibawah umur. Apapun alasanya. Kecuali itu keputusan dari pengadilan,” jelas Wenda.

Dia menambahkan, tahun 2022 ini anak-anak Boltim menjadi korban cabul cukup tinggi. Berdasarkan data yang ada kurang lebih 28 kasus cabul terjadi sejak Januari hingga September tahun ini. Sehingga, UPTD P3A Boltim harus intens turun ke masyarakat, sekolah-sekolah untuk melaksanakan sosialisasi, pembinaan terhadap anak termasuk orang tua.

“Salah satunya adalah sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Bahwa segera dideklarasikan Pemkab Boltim. Tinggal menunggu instruksi Pak Bupati, untuk acara deklarasi tersebut,” tukasnya.(40)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan