ASN Minut Diingatkan Soal LHKPN dan LHKASN

METRO, Airmadidi- Jajaran ASN di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), diingatkan mengenai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara).

Hal ini disampaikan oleh Bupati Joune Ganda saat memimpin apel perdana di lapangan Kantor Bupati, Rabu (04/01).

Bacaan Lainnya

“Juga LHKPN, itu dinilai KPK, saya juga mengingatkan kembali gunakan produk yang tingkat kandungan bahan lokalnya paling kurang 40% ini menjadi perhatian Dinas PU, Dinas Perkim juga Dinas Kesehatan,” tukas Bupati.

Dalam arahannya Bupati menegaskan untuk bekerja lebih optimal, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Minahasa Utara.

“Saya ingatkan jangan lupa selesaikan apa yang menjadi tanggung jawab kita, begitu juga dengan pekerjaan yang ada di awal tahun ini, penegakan disiplin ASN juga terus kita tingkatkan, juga target kita di tahun ini untuk kembali mempertahankan posisi sebagai peringkat pertama penggunaan e-katalog lokal terbesar se Indonesia,” tegas Bupati.

Apel dirangkaikan dengan saling jabat tangan bersama seluruh ASN. Hadir dalam apel perdana Sekda Minut Ir. Novly G. Wowiling, M.Si , Para Asisten, Kepala-Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Eselon III, Kepala Bagian, para camat serta seluruh ASN Pemkab Minut.(vic/kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan