METRO, Manado- Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Wilayah Sulawesi Utara, Risat Sanger, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Jusuf Wowor melakukan pertemuan guna membahas dugaan penyelewengan dana hibah saat pemilihan kepala daerah 2020 silam.
Selain dana hibah, GTI Sulut juga menyoroti proses seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dinilai sarat kecurangan karena banyak figur yang lolos dengan nilai tertinggi di seleksi CAT, namun gugur saat diwawancarai oleh internal KPU Manado.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Manado, Yusuf Wowor menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar.
“Sesuai dengan regulasi aturan, bahwa kami harus mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran atau melalui proses audit, dan laporan hasil pemeriksaannya sudah keluar. Hasilnya aman sampai saat ini,” ujar Wowor, kepada awak media di Hotel Aston Manado, Senin (9/1) sore
Dia memastikan ke depan KPU Manado akan lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan. “Terima kasih kepada GTI.
Ini merupakan dinamika. Dugaan penyalahgunaan dana hibah kami pastikan tidak benar,” terangnya.
Soal proses rekrutmen PPK, Wowor juga memastikan bahwa semua sudah sesuai aturan main dari KPU RI.
“PPK sudah dilantik dan saat ini kami
sedang fokus dengan persiapan tes tertulis para calon PPS Kota Manado mulai besok (Selasa, red),” kata Wowor.
Sementara itu, Ketua GTI Sulut, Risat Sanger memberikan apresiasi atas respon positif KPU Manado.
“Kami bersama Ketua KPU Manado sudah duduk bersama dan melakukan diskusi terkait masalah tersebut. Dan beliau sudah menyampaikan secara terbuka bahwa hal tersebut tidaklah benar. Kami tidak ingin mengganggu stabilitas tahapan pemilu,” jelas Risat.
Meski begitu, Risat memastikan bahwa pengawasan tetap berjalan. “Jika suatu saat nanti ditemukan ada kejanggalan dalam laporan hasil pemeriksaan oleh BPK maupun lembaga yang berwenang, maka GTI dan KPU Manado sepakat untuk sama-sama melakukan pemberantasan korupsi,” pungkas Risat.(71)