METRO, Ratahan- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Feri Sitorus SIK MH meminta semua warga khususnya yang ada di Kecamatan Ratatotok untuk selalu menjaga kondusifitas suasana yang ada. “Kalaupun ada proses hukum yang sementara berjalan, percayakan kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Kapolres menyampaikan, masyarakat jangan sampai termakan dengan isu-isu yang belum tentu benar lalu melakukan hal-hal yang justru melawan hukum. “Termasuk misalnya tersulut dengan informasi yang memang tidak benar atau hoaks termasuk yang menyebar lewat media sosial,” ujarnya.
Kapolres menyampaikan, sampai saat ini Polres tetap memproses setiap laporan yang masuk, termasuk yang disampaikan oleh pihak manajemen perusahaan Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) terkait dengan dugaan pengrusakan aset dan penyerangan. “Kita proses laporan yang masuk, kita dalami dan tangani sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” ungkapnya.
Kapolres menyampaikan, dalam rangka penanganan akan kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan penyitaan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Misalnya ada kendaraan yang kita amankan sebagai barang bukti, lalu ada saksi dari semua pihak yang kita mintai keterangan. Termasuk nanti akan kota konsultasi dengan ahli pidana,” terangnya.
Menyinggung soal senjata api yang juga sempat mencuat, Kapolres memastikan juga bahwa senjata api itu turut disita pihaknya, di mana diduga kuat senjata api itu memang milik Direktur PT BLJ. “Namun setelah kita dalami, ternyata kepemilikan senjata api itu sah adanya. Dokumennya lengkap,” sebutnya.
Kapolres berharap, baik dari masyarakat maupun dari perusahaan untuk sama-sama menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa merugikan. “Kita akan dengan professional menangani kasus ini,” pungkasnya.(ftj/kg)