METRO, Manado- Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Karombasan Utara Lingkungan II Kecamatan Wanea, pada hari Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait Melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Resmob On The Road berhasil mengamankan para pelaku berinisial YT (23) dan DR (17), keduanya merupakan warga Bumi Nyiur Kecamatan Wanea, Kota Manado,” ujarnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut dialami seorang pria bernama Richiar Julian Polii (17), warga Bumi Nyiur Kecamatan Wanea.
“Saat itu korban mengantar teman perempuannya mengambil baju di TKP. Sesampainya ke lokasi, korban bersama dengan rekannya bertemu para pelaku. Lalu teman perempuannya mengenalkan korban kepada pelaku. Tak selang lama dari perkenalan tersebut pelaku langsung menikam korban pada bagian kepala dan bagian pantat sebelah kiri,” terang Kasat.
Menerima laporan penganiayaan, Tim Alpha ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang langsung menuju TKP.
“Tim langsung mendatangi rumah yang diduga dimana kedua pelaku berada dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Kedua pelaku dan barang bukti 1 buah pisau besi putih dibawa dan diserahkan ke Polsek Wanea guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(sumber: tribratanews.sulut)
Komentar