Pendapatan APBN Regional Sulut Rp2,81 Triliun, Pajak Dalam Negeri Penyumbang Terbesar

METRO, Manado- Hingga akhir semester II 2023, pendapatan negara di Sulawesi Utara telah terealisasi sebesar Rp 2,81 triliun atau 55,47 persen dari target yang telah ditetapkan.

Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara mencatat, pendapatan negara di Sulawesi Utara secara umum mengalami penurunan minus 1,59 persen secara year on year.

Kepala DJPb Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani, mengatakan, penerimaan dalam negeri utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yaitu sebesar Rp 2.083,34 miliar atau 53,83 persen dari target penerimaan tahun 2023.

“Pajak dalam negeri menjadi komponen utama penerimaan perpajakan dengan realisasi Rp 2,059 triliun,” ujar Ratih, Selasa (29/8) pagi.

Ia menjelaskan, penerimaan pajak bulan Juli 2023 mengalami kontraksi secara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 sebesar 4,86 persen. “Hal ini disebabkan adanya program pengungkapan sukarela yang menopang penerimaan semester I tahun 2022 sedangkan program tersebut tidak ada lagi di tahun 2023,” ucap Ratih.

Selain dari penerimaan pajak, menurut Ratih salah satu sumber pendapatan APBN dari bea dan cukai, yang pada akhir Juli realisasinya mencapai Rp 40,94 miliar.

“Penerimaan tertinggi di bulan Juli 2023 adalah atas penerimaan cukai dengan total realisasi Rp 3,4 miliar, lalu diikuti bea masuk sebesar Rp 1,2 miliar, dan bea keluar Rp 835 juta,” ungkapnya.

Pendapatan APBN juga berasal dari Ppenerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurut Ratih, capaian PNBP pengelolaan barang milik negara (BMN) lingkup wilayah Sulawesi Utara hingga 31 Juli 2023 sangat baik dan telah memenuhi target triwulan III sebesar Rp 5,02 miliar hingga 101,95 persen.

“Komponen PNBP ditopang oleh pendapatan badan layanan umum yang sudah terealisasikan Rp 468,79 miliar atau 47,37 persen dari target, dan pendapatan PNBP lainnya sebesar Rp 256,60 miliar,” pungkas Ratih.(71)

Komentar