METRO, Manado- Tim Resmob Polresta Manado mengamankan dua pria berinisial PT dan RT (21), karena dugaan penganiayaan dengan senjata tajam jenis pisau badik, terhadap dua orang korban yakni YM (16) dan FW (16).
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, menjelaskan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (5/2/2024), sekitar pukul 01.00 Wita, di Pasar Bahu, Kecamatan Malalayang.
“Saat melintas di Pasar Bahu dengan sepeda motor, kedua korban dicegat para pelaku yang langsung mencabut pisau badik dan menikam korban YM di bagian lengan kiri dan dada kiri,” ujar Diana.
Tak puas melukai YM, tersangka juga menikam korban FW di bagian dada hingga menderita luka serius. “Kedua korban tidak mengetahui penyebab mereka dianiaya,” jelas Diana.
Lanjut dikatakannya, setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku PT, di rumah sudaranya di wilayah Wenang. “Sedangkan pelaku RT diamankan di wilayah Paal 4. Kedua pelaku tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Mako Polresta Manado,” tandas Diana.(tbnews)