Satu DPO Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Minsel Ditangkap, Tiga Masih Buron

METRO, Manado- Satu per satu tersangka kasus pencurian kabel tembaga milik PT Kelapa Jaya Lestari, ditangkap polisi. Setelah sebelumnya sukses menangkap tiga orang, Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali berhasil mengamankan satu tersangka, yakni pria berinisial SL alias Sudarso (35).

Sudarso ditangkap di Desa Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Propinsi Maluku Utara. Lelaki warga Desa Talawaan Atas, Minahasa Utara ini sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak akhir tahun lalu.

Kapolres Minsel, AKBP Feri Sitorus, mengungkapkan bahwa pengejaran dilakukan sejak hari Kamis, minggu lalu. Usai berkoordinasi dengan Resmob Polres Halmahera Timur, akhirnya tersangka Sudarso bisa diamankan. “Hari ini telah tiba di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” kata Feri, pada Senin (15/04/2024).

Feri menuturkan, pencurian kabel tembaga milik PT Kelapa Jaya Lestari, di Desa Kapitu terjadi pada akhir tahun 2023 lalu. Ada tujuh tersangka dalam kasus ini. Awalnya mereka bekerja dalam pemasangan kabel listrik di PT Kelapa Jaya Lestari. Sorenya mereka pulang rumah dan malamnya kembali lagi, memanjat tembok beton perusahan kemudian mencuri kabel di dalam perusahan lalu menjualnya di Manado.

“Dalam kasus ini ada tujuh tersangka, empat orang sudah diamankan, sedangkan tiga lagi masih dalam proses pengejaran,” kata Feri.(tbn)

Komentar