Tak Pandang Bulu! Menteri Trenggono Pastikan Berantas IUU Fishing

METRO, Manado- Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pihaknya tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal atau illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing, dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada diantaranya melalui kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintgrasi berbasis teknologi.

Hal ini disampaikan Trenggono, saat membuka Rapat Kerja Teknis di Novotel, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (4/6/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Trenggono, pihaknya berkomitmen akan membenahi pengaturan mengenai penangkapan ikan di laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang PIT yang telah diberlakukan secara resmi pada tahun ini.

“Melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi, sehingga mampu mencegah terjadinya tindakan IUU fishing sekaligus mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab. Melalui program modeling (PIT) ini, saya ingin keamanan dan keselamatan nelayan dan anak buah kapal juga semakin terjamin,” katanya.

Trenggono juga menekankan, dalam program modeling tersebut Direktorat Jenderal PSDKP hadir dengan pengawas perikanan, yang bertugas untuk memastikan para pelaku usaha di sektor perikanan tangkap, budidaya, pengolahan dan distribusi, agar patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan ekologi dan ekonomi demi keberhasilan kebijakan ekonomi biru.

“Saya apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen PSDKP atas capaian kinerjanya dalam penanganan illegal fishing dan penanganan kasus di bidang kelautan. Sejak bulan Februari 2024, secara khusus saya meminta kepada Plt. Dirjen PSDKP harus bisa memberantas Illegal fishing, menertibkan PKKPRL  dan memberantas penyelundupan BBL,” ujarnya.

Menurut Trenggono, Rakernis ini juga bertepatan dengan Hari Internasional Perlawanan Terhadap IUU fishing, yang diperingati setiap tanggal 5 Juni 2024. “Hal ini menjadi momentum bagi Pengawas Perikanan untuk menumbuhkan semangat dan kapasitas dalam memerangi IUU Fishing serta menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberi tempat kepada pelaku IUU Fishing,” katanya.(ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan