KORAN-METRO.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membuka perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.Dalam Pilkada 2024 dibutuhkan sebanyak 352 Pengawas TPS untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Minahasa Utara.
Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar mengatakan perekrutan Pengawas TPS di Kabupaten Minahasa Utara dimulai pada 12 September 2024 hingga 28 September 2024.
“Informasi pendaftaran kita mulai hari ini tanggal 12 September 2024 dan berakhir tanggal 28 September 2024,” tutur Ambar.
Menurutnya, calon pengawas TPS harus berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.
“Tentu juga harus punya integritas, secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” jelas Ambar.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu Minut itu mengajak warga Kabupaten Minahasa Utara yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta menjadi PTPS. Untuk informasi persyaratannya dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah.(RAR)
Komentar