KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai mengadopsi inovasi digital Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Sistem ini diarahkan untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan objek pajak sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan daerah.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerjasama replikasi SISGITA antara Pemkab Minut dan Pemkot Tangerang Selatan di Puspemkot Tangsel, Senin (21/09/2026). Bupati Minut Joune Ganda hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Inspektorat Minut.
Joune mengatakan pengelolaan pemerintahan membutuhkan dukungan data yang tidak hanya tersedia, tetapi juga akurat dan terintegrasi. Menurutnya, kualitas data menjadi salah satu faktor penting ketika pemerintah daerah menyusun kebijakan dan menentukan langkah pembangunan.
“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, pengembangan sistem seperti ini harus terus didorong dan dimanfaatkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” katanya.
SISGITA yang dikembangkan Pemkot Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan memanfaatkan Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk memetakan bidang tanah dan objek pajak secara spasial. Integrasi tersebut memungkinkan informasi mengenai lokasi bidang tanah dan objek pajak ditampilkan dalam basis data yang saling terhubung.
Bagi Minahasa Utara, replikasi sistem tersebut membuka ruang untuk memperkuat pengelolaan informasi pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi. Data yang lebih terintegrasi dapat menjadi salah satu basis bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan dan analisis objek pajak serta mendukung proses perencanaan kebijakan.
Selain aspek teknis, Joune menilai kerja sama antardaerah memberikan manfaat dalam memperluas pemanfaatan inovasi pemerintahan. Pengalaman Tangsel dalam mengembangkan SISGITA menjadi referensi bagi Minut dalam mendorong transformasi digital sekaligus membangun jejaring antarpemerintah daerah.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Minut mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis data. Dengan dukungan sistem digital dan informasi spasial, pengelolaan data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi untuk mendukung kebutuhan pemerintah dalam menentukan kebijakan daerah.(RAR)






