Lokasi Transaksi Sabu di Winangun Digerebek Polisi, Dua Pengedar Ditangkap

KORANMETRO.COM- Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi Narkotika, di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (13/9/2024).

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua orang pria berinisial GR (29), dan FK (26). Keduanya diduga kuat sebagai pengedar sabu.

“Ada informasi masyarakat tentang peredaran Narkotika, lalu ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Hilman Muthalib, Kasat Narkoba Polresta Manado.

Dijelaskan Hilman, dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket diduga sabu, 2 alat hisap sabu, 2 pipet kaca, 2 korek api gas tanpa kepala dan 1 unit ponsel merk Samsung warna hitam.

“Semua barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua tersangka kini berada di Kantor Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.(tbn)

Komentar