Ribut Soal Izin Reklamasi Pantai Utara Manado, Pemprov Sulut Turunkan Tim Pekan Depan

KORANMETRO.COM- Izin reklamasi pantai utara Kota Manado dipersoalkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi, saat menggelar demonstrasi di Kantor Gubenur Sulut, Senin (7/10/2024) kemarin.

Salah satu poin aspirasi yang disampaikan demonstran terkait izin reklamasi pesisir pantai utara Kota Manado.

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi demo, Pieter Sasundame, dalam orasinya mendesak pemerintah untuk mencabut izin reklamasi yang dinilainya cacat hukum dan tidak memenuhi persyaratan.

“Yang kami tuntut cabut semua izin reklamasi, juga AMDAL yang ada. Itu cacat hukum dan tidak memenuhi syarat,” kata Sasundame, pria yang menjabat Sekjen Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulut, Stevan Evan Liow, yang menemui para pendemo, berjanji akan membentuk tim yang terdiri dari dinas PTSP, dinas Kelautan dan Perikanan, serta dinas Lingkungan Hidup.

“Aspirasi dari masyarakat akan langsung kami sampaikan kepada bapak Gubernur. Aspirasi ini telah kami sepakati. Tim akan dibentuk dan akan turun hari Selasa pekan depan,” kata Steven.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arfan Basuki, menjelaskan komisi penilai AMDAL daerah hanya menilai dan memutuskan, sementara yang mengkaji dari akademisi.

“Itupun butuh persetujuan masyarakat. Pemerintah tidak sembarangan mengeluarakan peraturan karena ada sanksi jika kami salah. Pendapat dari masyarakat akan kami tampung dan kami lakukan kajian apabila ada hal-hal yang kurang,” kata Arfan.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan