Puluhan Liter Cap Tikus Diamankan di Pelabuhan Manado

KORANMETRO.COM- Polisi mengamankan 96 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, dalam operasi minuman beralkohol yang digelar di kawasan Pelabuhan Manado, pada Sabtu (19/10/2024).

Cap tikus dikemas dalam 8 kantong plastik, yang setiap kantongnya berisi 12 liter.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan cap tikus tersebut milik seorang perempuan berinisial KS, warga kelurahan Kombos Timur, kecamatan Singkil.

“Miras yang terdeteksi direncanakan untuk dikirim ke Kabupaten Sitaro menggunakan kapal KM. Marina Bay dengan tujuan Siau. Sebanyak delapan tas plastik berwarna hitam ditemukan, terdiri dari satu kantong plastik berisi 12 liter, sehingga total keseluruhan mencapai 96 liter,” ujar Haryono.

Ia mengatakan, barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pelabuhan Manado.

“Kegiatan razia berlangsung dengan aman dan terkendali, sebagai upaya untuk menindaklanjuti arahan dari Kapolresta Manado dalam menekan gangguan Kamtibmas akibat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado,” kata Haryono.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan