KORANMETRO.COM- Ratusan botol cap tikus diamankan saat polisi menggelar operasi minuman keras (Miras), di wilayah kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Sabtu (26/10/2024) malam.
Operasi ini menyasar sejumlah warung dan kios di kecamatan Mandolang. Polisi berhasil mengamankan cap tikus dan minuman beralkohol jenis lain yang disembunyikan dalam botol kemasan.
Salah satu pemilik warung, berinisial DAT (45), warga Desa Pineleng Dua, terjaring dalam operasi ini. Dari tempat usahanya, polisi menyita empat botol cap tikus dalam kemasan botol air mineral berukuran 600 mililiter.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan pemilik warung diberi pembinaan langsung oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Dengan selesainya operasi ini dalam keadaan aman dan terkendali, pihak kepolisian berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memperdagangkan minuman beralkohol demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” ujarnya.(tbn)
Komentar