KORANMETRO.COM- Warga Sulawesi Utara (Sulut) yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja kian bertambah. Terbaru, seorang pria bernama Marco Tirayoh, yang ditemukan tewas di tepian jalan Kamboja, pada Kamis (2/01/224) lalu.
Marco diduga jadi korban TPPO di Kamboja, yang tertipu tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulut, Hendra Makalalag, menjelaskan jika Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi pekerja migran dari Indonesia, sehingga jika ada pekerja di sana, berarti mereka bekerja secara ilegal tanpa dokumen.
“Banyak kasus seperti ini. Problemnya ketika dilaporkan ke KBRI, mereka juga terkadang sudah tidak mampu lagi menangani karena banyak dan bukan hanya dari daerah kita saja,” ujar Hendra.
Menurutnya, korban biasanya dihubungi lewat chat di media sosial, untuk ditawari kerja ke Filipina, Myanmar atau Thailand, tetapi kemudian dikirim ke Kamboja untuk kerja di perusahaan judi online. Hendra meminta masyarakat untuk waspada jika ada tawaran kerja dari empat negara tersebut.
“Para pelaku biasanya akan menawar upah besar kepada calon korban,” jelasnya.
Meski sudah banyak contoh korban TPPO di Kamboja, masih ada saja warga Sulut yang tertipu dengan tawaran kerja ke Kamboja. Sulut bahkan menjadi daerah dengan kasus TPPO tertinggi kedua di Indonesia, setelah Sumatera Utara.
“Jangan tergiur dengan tawaran-tawaran seperti gaji tinggi, tidak perlu pengalaman kerja, tidak perlu skill bahasa, dan lowongan sebagai operator,” ucap Hendra.
Ia mengatakan, faktor ekonomi menjadi salah satu alasan para korban TPPO tergiur bekerja ke luar negeri. “Kebanyakan korban TPPO asal Sulut memilih bekerja ke luar untuk meningkatkan perekonomian keluarga.(swm)