KORANMETRO.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara (Sulut).
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Menteri Nusron, kepada para penerima di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (17/07/2025).
Sertifikat yang diserahkan meliputi 2 sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulut, serta 30 sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kota Manado yang diterima langsung oleh Wali Kota Manado.
Selain itu, diserahkan pula 7 sertifikat hak pakai kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, 1 sertifikat hak pakai untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta 5 sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Untuk lembaga keagamaan, diserahkan masing-masing satu sertifikat wakaf di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menteri Nusron juga menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado, serta tiga SHM atas nama Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa.
Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) di sektor pertanahan, khususnya dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai,” ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektarenya telah bersertifikat.
“Artinya, masih terdapat sekitar 14,5 juta hektare yang belum bersertipikat. Untuk itu, ia mengajak semua pihak, mulai dari gubernur, bupati, hingga tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk berperan aktif,” jelasnya.
Kolaborasi ini, kata Nusron, jadi kunci dalam menyelesaikan pekerjaan besar sertipikasi tanah-tanah di Indonesia ini.
“Sekali lagi mari kita kolaborasi dan bersinergi. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya,” katanya.(brs)