Kantah Manado Akan Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik

METRO, Manado- Setelah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu, sertifikat tanah elektronik segera bisa didapatkan oleh warga Kota Manado dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Sulut, Ahmad Muqim Haryono, mengungkapkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Manado ditunjuk pemerintah bersama 103 Kantah se-Indonesia yang akan menerbitkan sertifikat tanah elektronik.

“Dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN ada tiga hal yang disepakati, pertama sertifikat elektronik, WBK, dan kabupaten kota lengkap digital. Sudah ditetapkan 104 kantor pertanahan termasuk di Sulawesi Utara yakni Kantor Pertanahan Kota Manado,” kata Ahmad kepada awak media, saat ditemui usai mengikuti kegiatan Rakerda Kanwil ATR/BPN Sulut, di Novotel Manado, pada Selasa (3/4/2024) sore.

Kata Ahmad, penerbitan sertiifikat elektronik sebelumnya sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia untuk tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat. “Kita sudah menerbitkan 364 sertifikat elektronik sebagai contoh untuk kantor-kantor pemerintah,” jelasnya.

Dijelaskan Ahmad, kehadiran sertifikat elektronik bisa mencegah praktek mafia tanah, karena menerapkan sistem block data. Dengan sistem block data, data digital dapat disimpan dengan aman dan dikirimkan tanpa risiko peretasan ataupun manipulasi.

“Kita punya brankas data, jadi hanya orang-orang yang punya akun yang bisa mengaksesnya, sehingga bisa berkali-kali lipat lebih aman dari sertifikat biasa karena bisa memagari bukan hanya dari orang luar tetapi orang dalam juga,” tuturnya.

Ahmad bilang, selama ini sertifikat tanah konvensional cenderung berisiko karena gampang digandakan, dipalsukan, dan dimanipulasi oknum-oknum tertentu. “Sertipikat tanah elektronik juga lebih aman dari risiko kehilangan, pencurian atau kerusakan karena bencana kebakaran dan bencana lainnya,” katanya.(71)

Komentar