KORANMETRO.COM- Ratusan buruh yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Buruh Sulawesi Utara (Sulut), menggelar aksi damai, pada Selasa (2/9/2025), di Kantor Gubernur Sulut.
Dalam aksi ini para buruh menyampaikan 15 poin tuntutan, diantaranya meminta pemerintah memberantas aksi pungli, membentuk desk ketenagakerjaan dan penghapusan sistem out sourching,
Koordinator Lapangan, Tommy Sampelan, menjelaskan aksi damai ini bertujuan supaya pemerintah memperhatikan nasib buruh.
“Kami menuntut hal-hal mendasar seperti kesejahteraan, perlindungan pekerja dan perlidungan jaminan sosial bagi buruh di Sulawesi Utara,” ungkap Tommy.
Ia meminta, nasib buruh menyangkut kesejahteraan diperhatikan pemerintah. “Upah buruh harus naik, karena ini menyangkut kebutuhan. Kalau upah kurang pasti berpengaruh terhadap daya beli,” kata Tommy.(ian)
Berikut 14 poin tuntutan Koalisi Masyarakat Buruh Sulut:
1. Meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas dan cepat dalam mengembalikan keamanan, ketertiban serta kondusivitas di tengah masyarakat.
2. Meminta Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas secara transparan dan berkeadilan atas kematian sahabat buruh Affan Kurniawan, pengemudi ojek online.
3. Meminta Polri untuk menindak tegas unjuk rasa anarkis dan tindakan vandalisme yang berujung pada pengrusakan fasilitas umum dan penjarahan.
4. Meminta semua kelompok masyarakat untuk bersikap arif dan bijaksana serta tidak mempertentangkan apalagi membenturkan TNI, Polri, dengan rakyat.
5. Mendesak pihak penegak hukum Polri untuk mengusut tuntas dan transparan segala bentuk praktek korupsi yang dilakukan oleh pejabat dan pengusaha yang telah menyengsarakan rakyat.
6. Meminta pemerintah membatalkan kebijakan pungutan dan pajak yang telah menambah beban pengeluaran dan menurunkan nilai penghasilan masyarakat.
7. Meminta pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera menstabilkan harga bahan pokok di pasaran yang telah menyusahkan rakyat serta tindak tegas para penimbun.
8. Meminta pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, membentuk Satgas PHK yang ditugaskan khusus oleh gubernur dalam mencermati adanya pemutusan kerja dan penutupan usaha.
9. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk tangkap dan adili mafia tanah, mafia migas, mafia tambang serta mafia lainnya yang telah merusak perekonomian bangsa.
10. Meminta Polda Sulut, membentuk desk ketenagakerjaan, guna merespon kasus pidana perburuhan.
11. Meminta Polda Sulut, menindak tegas pengusaha nakal yang tidak membayar upah buruh sesuai aturan, merintangi pembentukan serikat pekerja di perusahaan serta mengabaikan hak-hak dasar kaum pekerja.
12. Mendesak para Legislator provinsi, kabupaten/kota se-Sulut untuk mempertanggung jawabkan secara tertulis dan transparan atas kinerja sebagai wakil rakyat.
13. Meminta Polda Sulut, memberantas semua pungutan liar yang menghambat terciptanya iklim investasi dan kenaikan upah buruh.
14. Menghimbau semua elemen masyarakat untuk bersama menciptakan Indonesia dan Sulawesi Utara damai serta tidak terpancing dengan upaya memecah belah persatuan dan kesatuan.