KORANMETRO.COM- Gegara menegur sekelompok pemuda yang tengah asyik pesta minuman keras (Miras), seorang anggota Linmas di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, terkena tebasan parang.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/9/2025) dini hari, sekitar pukul 04.30 Wita, di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara.
Korban (JP), menegur tersangka GDM (32) dan rekan-rekannya agar berhenti pesta Miras karena diduga mengganggu warga. Selain itu bertepatan juga dengan waktu ibadah subuh di gereja sekitar lokasi.
Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah, mengatakan tersangka pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman alkohol, diduga tidak terima ditegur.
“Ia kemudian pulang mengambil parang lalu menyerang korban di kepala, punggung kiri, dan bagian belakang tubuh,” jelas Musalino.
Usai menganiaya korban, tersangka langsung kabur dan bersembunyi di area pekubura
“Korban saat ini dirawat di RS Anugerah Tomohon, karena menderita luka sayatan di bagian kepala, punggung kiri, dan belakang tubuh,” ungkapnya.
Musalino bilang, GDM merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja menyelesaikan masa hukuman penjara. “Kini ia telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.(ian)