Ibu dan Anak di Bitung Diancam dan Dianiaya dengan Sajam

Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Seorang perempuan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, SP alias Suryani, melaporkan dua pemuda berinisial SG (29) dan YP (23), ke Kantor Polsek Aertembaga.

Dalam laporannya, Suryani menyebut SG dan YP telah menganiaya dirinya dengan senjata tajam (Sajam), pada Minggu (7/9/2025) siang, sekitar pukul 13.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kepada polisi, Suryani mengaku bahwa anaknya juga diancam oleh kedua pelaku dengan Sajam.

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, menjelaskan kedua pelaku diduga terlibat pertikaian dengan anak korban.

“Korban mendengar suara keributan dan mendapati dua orang yang tidak dikenalinya sedang memegang senjata tajam dan mengancam anak lelakinya,” ungkap Denny.

Menurutnya, salah satu pelaku sempat menusukkan pisau ke arah anak korban namun tidak kena. “Korban lalu berupaya melerai namun naas, pisau dari salah satu pelaku mengena jari tangan korban,” jelasnya.

Denny bilang, usai kejadian, Tim Resmob Polsek melakukan pengejaran dan meringkus kedua pelaku pada hari Senin 8 September 2025.

Saat diinterogasi, kata Denny, kedua pelaku mengakui perbuatannya lalu menyerahkan barang bukti berupa senjata tajam.

“Kami telah mengamankan kedua pelaku dan barang bukti berupa 2 buah pisau badik ke Mako Polsek Aertembaga untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan