KORANMETRO.COM- Polres Minahasa Tenggara (Mitra), pada Jumat (2/01/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita, melimpahkan 11 orang tahanan terkait kasus penembakan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Nibong, Kecamatan Ratatotok, ke Polda Sulawesi Utara.
“Hari ini Polres Minahasa Tenggara melimpahkan 11 tahanan kasus penembakan di Ratatotok ke Polda Sulut. Tahanan diberangkatkan dari Polres Minahasa Tenggara menuju Polda Sulawesi Utara , dengan pengawalan ketat oleh personel Sat Brimob Polda Sulut dan personel Sat Reskrim Polres Minahasa Tenggara,” ujar Handoko Sanjaya, Kapolres Mitra.
Kata Handoko, pihaknya juga melaksanakan pelepasan pasukan BKO Sat Brimob dan Samapta ke Polda Sulawesi Utara.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel BKO Sat Brimob dan Dit Samapta Polda Sulut yang telah bersinergi bersama personel Polres Minahasa Tenggara dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara,” ungkapnya.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian ke depan.
“Terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Mitra yang sudah turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kataya.(tbn)






