KORANMETRO.COM- Polisi telah mengamankan dua tersangka pelaku dalam kasus pembunuhan yang menewaskan seorang remaja berinisial GB (13).
Kedua tersangka diamankan beberapa jam setelah kejadian, dan kini sementara menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Sebelum kejadian, korban dan kedua pelaku diduga sempat mengonsumsi minuman keras (Miras) bersama. Saat asyik menikmati Miras, korban dan pelaku diduga cekcok, sehingga terlibat perselisihan.
“Berawal dari kumpul-kumpul dan minuman minuman beralkohol, kemudian terjadilah kesalahpahaman antara pelaku dengan korban,” ujar AKP Elwin Kristanto, Kasat Reskrim Polresta Manado.
Elwin bilang, saat korban hendak menaiki kendaraan, pelaku mengejar dan menikam korban sehingga korban menderita luka tusuk di punggung sebelah kiri.
Sebelumnya, jasad GB ditemukan oleh warga di Kelurahan Mahakeret Barat, pada Rabu (21/01/2026). Saat ditemukan terdapat luka tusuk di salah satu bagian tubuh korban.(ian)






