KORANMETRO.COM- Sebuah gudang penampungan ban bekas di Kelurahan Paniki Dua , Kecamatan Mapanget, Kota Manado, terbakar, pada Jumat (26/6/2026) sore.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, peristiwa tersebut bermula saat pemilik gudang berinisial HN (60) melakukan pembakaran rumput di sekitar lahan miliknya. Api pembakaran rumput diduga merambat ke alang-alang kering dan semakin membesar akibat tiupan angin yang cukup kencang.
Kobaran api selanjutnya menjalar hingga membakar gudang penyimpanan ban bekas yang berada tidak jauh dari lokasi.
Begitu melihat api semakin membesar, pemilik gudang segera menghubungi layanan darurat 110.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kota Manado bersama warga sekitar kemudian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Sekitar pukul 16.50 Wita, api berhasil dipadamkan sehingga tidak sempat merambat ke bangunan maupun permukiman warga lainnya.
Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilang, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
“Pemilik gudang mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta,” ujar Simson.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah maupun rumput. “Terutama saat kondisi cuaca panas dan angin kencang karena berpotensi memicu kebakaran,” kata Simson.(ian)






