KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kehadiran Bupati Minahasa Utara Joune Ganda pada Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI di Manado, Selasa (04/08/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal pelaksanaan penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Dalam kesempatan itu, Joune Ganda didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam mengikuti proses evaluasi pelayanan publik tahun 2026.
Entry Meeting dipimpin Anggota Ombudsman RI Abdul Ghofar Ismail serta dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meliany Limpar para bupati dan walikota, serta unsur TNI, Polri, dan instansi vertikal. Forum tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan publik yang semakin optimal dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Utara menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. “Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat,” ujar Yulius. Ia juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang meraih nilai 84,18 dengan predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi pada penilaian Ombudsman RI tahun 2025, seraya mendorong seluruh kabupaten dan kota terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain itu, Ombudsman RI memberikan tiga rekomendasi utama kepada pemerintah daerah, yakni mengintegrasikan peningkatan kualitas pelayanan ke dalam dokumen perencanaan daerah, menyediakan anggaran yang memadai untuk penguatan sarana-prasarana termasuk fasilitas ramah disabilitas dan peningkatan kapasitas aparatur, serta melaksanakan evaluasi dan pembinaan pelayanan publik secara berkelanjutan. Gubernur juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal di tengah potensi dampak El Niño. “Layanan publik tidak boleh berhenti. Justru di tengah ancaman kekeringan dan dampak perubahan iklim, pelayanan kepada masyarakat harus semakin maksimal, terutama pada sektor ketahanan pangan, bantuan sosial, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya,” tandasnya.(RAR)





