oleh

Antisipasi Corona, Sekolah di  Minut Diliburkan

Olfi Kalengkoangan.

 

 

 

 

 

METRO, Airmadidi – Pemkab
Minahasa Utara melalui Dinas Pendidikan juga meniadakan kegiatan
belajar mengajar di sekolah, terhitung mulai Senin (16/03/2020) hari ini.
Hal ini untuk untuk menangkal penyebaran Corona Virus Disease
(Covid-19) di wilayah Minut.

Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Minut, Olfy Kalengkongan, S.Pd,
M.M.Pd Minggu malam, Semua satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan
SMP baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten Minahasa Utara diliburkan mulai 16 Maret 2020.
“Masuk sekolah/efektif belajar pada 30 Maret 2020. Selama waktu libur,
proses pembelajaran dilaksanakan melalui daring (online)  dalam
aplikasi “Rumah Belajar” https://belajar.kemdikbud.go.id yang
dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI atau melalui akses daring
lainnya dibawah bimbingan dan arahan guru,” papar Kalengkongan.

Lanjutnya untuk UNBK SMP tetap dilaksanakan  dengan mengutamakan aspek
kesehatan. “Pelaksanaan UNBK SMP tetap dilaksanakan sesuai jadwal
dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam UNBK,” jelanya.
Kadis menambahkan dan mengimbau Kepala Satuan Pendidikan dan Guru
wajib mengontrol keberadaan siswa selama libur melalui grup WA atau
komunikasi lainnya.

“Kepala Satuan Pendidikan dan Guru wajib
mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua, peserta didik dan
masyarakat. Apabila ditemukan gejala demam, batuk, influenza ataupun
terdapat dugaan Covid-19, laporkan dan segera langsung kunjungi
layanan kesehatan terdekat,” tutur Kalengkongan.(RON)