Pjs Bupati Minut Clay J Dondokambey SSTP MAP.
METRO, Airmadidi – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) sementara memeriksa memeriksa refocusing anggaran penanganan Covid-19 di Pemkab Minahasa Utara. Pjs Bupati Minut Clay June Dondokambey SSTP MAP berharap laporan dari perangkat daerah sinkron dengan yang diaudit BPK supaya tidak ada dusta.
“Pemeriksaan BPK terkait refokusing anggaran untuk tahap awal kemarin sudah exit meeting, kemudian sekarang menunggu hasil refiew yang akan kita jadikan rujukan untuk melengkapi laporan. Pastinya kita sesuai komitmen bahwa refocusing yang kita lakukan adalah untuk memenuhi kebutuhan dari berbagai segi,” tutur Pjs Bupati, Jumat (09/10/2020) lalu.
Dondokambey mengakui dirinya sementara menunggu laporan real dari perangkat daerah terkait anggaran penanganan Covid-19 dan penyalurannya. “Saya memang sudah melihat laporannya tetapi saya sementara menunggu laporan real-nya, perincian penyerapan dan penyaluran. Mudah-mudahan yang dilaporkan perangkat daerah itu sinkron dengan yang diaudit BPK, supaya tidak ada dusta. Supaya dengan anggaran yang besar itu kita berharap benar-benar menutupi kebutuhan masyarakat di waktu pandemi lalu. Baik di sisi kesehatan, penguatan ekonomi, dan beberapa indikator lainnya,” ungkap Pjs Bupati.
Kalau ada indikasi belum lengkap atau belum memenuhi menurutnya hal itu akan diserahkan kepada auditor. “Kalau ada yang belum lengkap atau belum memenuhi, kita serahkan kepada auditor untuk merekomendasikan hasil yang mereka temui,” sebut Dondokambey.
Lanjutnya untuk APBD Perubahan 2020 sudah dilakukan penginputan rekapan dan diserahkan ke propinsi untuk dievaluasi. “Kita dapat jadwal hari selasa. Kita akan lihat hasil refiew kesesuaian mata anggaran, kemudian saran-saran dari propinsi. Mudah-mudahan apa yang menjadi kesepakatan badan anggaran, TAPD lewat rapat paripurna lalu dapat terwujud sebagaimana harapan kita,” pungkasnya.
Diketahui untuk penanganan Covid-19, Pemkab Minut melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 78 miliar. Dimana untuk tahap pertama dan kedua totalnya sebesar Rp 12,8 miliar kemudian beberapa tahap selanjutnya sekitar Rp 66 miliar.(RAR)






