METRO, Manado- Pandemi Covid-19 menjadi salah satu kondisi khusus yang dipertimbangkan dalam bentuk besaran penyesuaian tarif pemanfaatan barang milik negara (BMN) dan bertujuan untuk terselenggaranya pemanfaatan BMN yang tertib, terarah, adil, dan akuntabel guna mewujudkan pengelolaan BMN yang efisien, efektif, dan optimal.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Aloysius Yanis Dhaniarto, kepada awak media secara virtual lewat aplikasi zoom, pada Kamis (17/12) siang.
Dijelaskan Yanis, dalam upaya pengelolaan BMN yang efektif, efisien, dan optimal, Kanwil DJKN Suluttenggomalut telah berhasil melaksanakan beberapa kegiatan sampai dengan akhir tahun 2020, diantaranya pelaksanaan program revaluasi BMN Tahun 2017-2020 yang dikelola oleh Kanwil DJKN Suluttenggomalut menghasilkan kenaikan nilai BMN sebesar Rp53 T, sehingga total nilai BMN per Juli 2020 menjadi sebesar Rp128 T.
“Kemudian penyelesaian sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2020 sebanyak 1.138 bidang tanah (103%) dari target sebesar 1.102 bidang tanah yang ada di wilayah kerja Kanwil DJKN Suluttenggomalut,” ujar Yanis.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pengelolaan aset per akhir November 2020, kata Yanis sebesar Rp15.055.840.158. Jumlah ini meningkat dibandingkan penerimaan pada tahun 2019 sebesar Rp12.499.424.390. “Sumber penerimaan PNBP pengelolaan aset ini berasal dari hasil pemanfaatan dan pemindahtanganan aset BMN yang dikelola oleh Kanwil DJKN maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” katanya.
Yanis menyebut, Kanwil DJKN Suluttenggomalut dalam upaya membantu program pemulihan ekonomi nasional, bersinergi dengan instansi lain diantaranya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, masyarakat dan pelaku UMKM, serta perwakilan Kemenkeu Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, dan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah dalam optimalisasi BMN.
“Kanwil DJKN Suluttenggomalut secara bertahap juga melakukan pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan standar barang standard kebutuhan dan penghitungan evaluasi kinerja BMN pada seluruh satuan kerja,” ungkap Yanis.
Ia menambahkan, koordinasi dan sinergi antara Kanwil DJKN Suluttenggomalut dengan KPKNL, kementerian dan lembaga, maupun pihak-pihak lainnya diharapkan semakin meningkat di masa yang akan datang guna mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. “Khususnya mendukung pengelolaan BMN,” tukas Yanis.(71)
Komentar