METRO, Manado- Hingga tanggal 31 Maret 2021 penerimaan negara di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencapai Rp 963,33 miliar atau 20,64 persen dari target yang sebesar Rp 4,666 triliun.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ratih Hapsari Kusumawardani, dalam konferensi pers tentang perkembangan pelaksanaan APBN Triwulan I Tahun Anggaran 2021 Provinsi Sulawesi Utara, Senin (26/4) siang.
Dijelaskan Ratih, penerimaan tersebut berasal dari pendapatan pajak sebesar Rp 693,17 miliar, pendapatan kepabeanan dan cukai Rp 25,83 miliar, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 244,33 miliar. “Sebagian PNBP tersebut berasal dari realisasi penerimaan atas pengelolaan kekayaan negara sebesar Rp 2,93 miliar,” ungkapnya.
Sementara pengeluaran negara, menurut Ratih mencapai Rp 2,164 triliun atau 15,86 persen dari alokasi belanja yang sebesar Rp 13,65 triliun. Realisasi pengeluaran tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1,898 triliun, yang terealisasi masing-masing untuk belanja pegawai Rp 631,4 miliar, belanja barang Rp 506,95 miliar, belanja modal Rp 756,66 miliar serta belanja bantuan sosial sebesar Rp 2,99 miliar, dan belanja pemerintah daerah sebesar Rp 266,523 miliar yang terealisasi masing-masing untuk dana alokasi khusus non fisik Rp 139,16 miliar dan belanja dana desa Rp 127,36 miliar.
“Terhadap belanja negara, pemerintah mulai saat ini melakukan penekanan untuk dapat mengukur kinerja belanja secara akurat dan terukur,” kata Ratih.
Dari data yang diperoleh METRO, diketahui juga bahwa untuk program pemulihan ekonomi nasional melalui APBN di Sulut direalisasikan diantaranya lewat bantuan sosial program keluarga harapan sebanyak 164.372 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp 111,8 miliar.
Ada pula bantuan sosial program sembako/BPNT yang telah terealisasi sebanyak 458.488 KPM dengan nilai Rp 91,69 miliar, bantuan sosial tunai sebanyak 366.772 KPM dengan nilai Rp 110,03 miliar, kartu prakerja bagi 56.072 KPM dengan nilai Rp 199,06 miliar, banpres produktif untuk usaha mikro (BPUM) sebanyak 125.101 dengan nilai Rp 150,12 miliar, dan program padat karya tunai Rp 1,48 miliar.(71)
Komentar