Tim Paniki Ringkus Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

METRO, Manado- Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, mengamankan seorang lelaki anak baru gede (ABG) berinisial LP alias Leos (16), warga Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang. Pengankapan ini terjadi setelah Leos melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis ABG, sebut saja Mawar (14) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Malalayang. Pelaku Leos diringkus saat berada di rumahnya, Selasa (04/01) dini hari kemarin sekitar pukul 01.30 WITA.

Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado menerima laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dimana, pada Sabtu (02/01) lalu, telah terjadi kasus tindak pidana pencabulan terhadap gadis dibawah umur.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, tak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Tommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)

Tinggalkan Balasan