METRO, Boroko- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil menggandeng Badan Pengelolah Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk mengikutsertakan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini menyusul dilakukanya penandatanaganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Drs Hi Depri Pontoh dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Hendrayanto, akhir pekan lalu.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama yang dipusatkan di Hotel Sutanraja Kotamobagu disaksikan Sekda Dr Asripan Nani MSi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu dan Bolmong Raya Suhardi Achmad, Kepala BPKD, Kepla Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bolmut.
Nota kesepahaman ini dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non ASN antara lain Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Desa lainnya di Lingkungan Pemkab Bolmut.
“Pemerintah Kabupaten Bolmut menyambut baik kegiatan kerjasama ini untuk perlindungan tenaga kerja non PNS. Dalam waktu dekat pemerintah daerah akan mendata seluruh aparatur non PNS di lingkungan Pemkab Bolmut untuk diikutsertakan pada program BPJS ketenagakerjaan yang telah di tandatangani nota kesepahaman pada hari ini,” ungkap Bupati dalam sambutannya.
Menurut Bupati dalam upayanya memberikan rasa nyaman dan aman saat bekerja bagi pegawai non-ASN diikutsertakan minimal dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian saat bekerja.
“Pemerintah daerah memiki kewajiban dalam rangka memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pegawai yang berstatus non ASN,” jelas Bupati.(60)