Waduh, Realisasi Anggaran Covid-19 Bermasalah?

>> foto ilustrasi.
>> foto ilustrasi.

METRO, Bitung- Indikasi tak beres mengemuka dalam penggunaan anggaran Covid-19 di Pemkot Bitung. Indikasi ini berhubungan dengan pertanggungjawaban anggaran yang sudah terpakai. Dan tidak main-main, indikasi tersebut ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut.

Informasi soal ini didapat wartawan dari sumber di internal Pemkot Bitung, Minggu (28/02) kemarin. Menurut sumber dimaksud, BPK mendapati hal itu saat memeriksa penggunaan anggaran Pemkot Bitung untuk penanganan Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Itu yang refocusing anggaran untuk penanganan dampak pandemi. Ada kegiatan yang sudah dilaksanakan tapi SPJ-nya tidak ada,” ungkap sumber dimaksud.

SPJ adalah singkatan dari Surat Pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan oleh pemerintah. Dokumen itu sangat penting karena berkaitan dengan pertanggungjawaban uang negara yang telah digunakan. Nah, jika dokumen itu tidak ada, patut diduga telah terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan uang dimaksud.

Mirisnya, dalam temuan ini realisasi anggaran yang tak memiliki SPJ mencapai miliaran rupiah. Angka itu bersumber dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan Pemkot Bitung. Salah satunya adalah biaya makan dan minum yang telah dikeluarkan.

“Untuk makan-minum saja Rp10 miliar, belum yang lain,” ucap sumber di atas seraya meminta identitasnya dirahasiakan.

Temuan inipun dipastikan tak bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot Bitung. Pasalnya kata sumber di atas, batas waktu yang diberikan BPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut sudah lewat. Kamis (25/02) lalu jadi hari terakhir bagi Pemkot Bitung untuk menyelesaikan hal itu. Dan hasilnya, SPJ yang diperlukan tak bisa ditunjukkan.

“Kalaupun ada, SPJ itu pasti dibuat asal-asalan,” cetusnya.

Selain pembiayaan makan-minum, kegiatan lain yang terindikasi tak beres adalah pembelian thermogun, pembelian masker, serta pembelian mesin Kangen Water. Hanya saja, data akurat soal kegiatan-kegiatan di atas belum diperoleh. Nominal anggaran yang belum mengantongi SPJ untuk beberapa kegiatan itu masih dalam penelusuran.

Informasi perihal ini sudah dikroscek ke pihak terkait di Pemkot Bitung. Dan seperti diperkirakan, informasi ini langsung dibantah dengan tegas. Alfindo Mongkol selaku Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah menganggap hal itu tidak benar. Menurut dia, semua kegiatan dalam penanganan Covid-19 bisa dipertanggungjawabkan.

“Tidak benar. Anggaran makan dan minum cuma Rp1 miliar, jadi mana mungkin yang tidak ada SPJ Rp10 miliar. Itu kan tidak masuk akal,” kata yang bersangkutan.

Ia pun menerangkan sasaran untuk pengadaan makan dan minum. Kegiatan itu kata dia, ditujukan demi mendukung operasional petugas yang mengawal kebijakan pembatasan sosial, baik itu petugas Dinas Kesehatan, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, hingga aparat keamanan. Selain itu, warga yang menjalani isolasi mandiri juga diakomodir dalam kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan jatah makan dari Pemkot Bitung hingga selesai menjalani karantina.

“Dan semua SPJ-nya lengkap. Nota pembelian ada, daftar penerima ada, bukti foto ada, termasuk juga bukti penyetoran pajak. Itu sudah kita lakukan sejak awal penanganan pada Bulan April 2020,” tandasnya.

Tak cuma makan-minum, Alfindo optimis semua pembiayaan dalam penanganan Covid-19 bisa dipertanggungjawabkan. Pihaknya tidak main-main sehingga tak masuk akal kalau pertanggungjawabannya dianggap bermasalah. Potensi untuk itu sambung dia, kecil kemungkinan bisa terjadi.

Terkait hal ini, beberapa waktu lalu Kepala Kejari Bitung Frenkie Son sudah pernah menyinggungnya. Ia mengingatkan Pemkot Bitung tidak keliru dalam pelaksanaan kegiatan termasuk pelaporannya. Jika ada yang bermasalah, ia menegaskan tak sungkan untuk memproses hal itu ke ranah hukum.

“Saya minta laporannya harus teliti dan sesuai, jangan ada yang fiktif. Tidak boleh ditambah dan dikurangi. Kalau ada yang begitu kami akan turun tangan. Ini situasi bencana jadi jangan dimain-mainkan,” tandasnya kala itu.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan