Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19

METRO, Manado- Presiden RI, Joko Widodo, mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19, yang sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.

“Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memulai masa endemi,” ujar Jokowi, Rabu (21/6).

Menurut Presiden, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki anti body Covid-19. “WHO juga sudah mencabut status public health emergency of internasioan concern,” katanya

Meski begitu, Presiden meminta masyarakat untuk tetap menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.(71)

Komentar