METRO, Lolak- Kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), selang Januari-Maret 2021, tergolong tinggi yakni sebanyak 42 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Farida Mooduto, menjelaskan, dari total kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terdapat 50 persen, itu didominasi kasus kekerasan seksual.
“Dari Januari-Maret 2021, kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 42 kasus. sebanyak 50 persen kasus cabul. Saat ini semuanya dalam proses pendampingan, dan sudah di bawah ke ranah hukum,” beber Farida, Rabu (02/06) kemarin.
Farida sangat menyayangkan tingginya kasus tersebut. Padahal, Kabupaten Bolmong, dikenal dengan daerah adat dan religius.
“Saya khawatir kasus tahun ini akan naik dibanding tahun sebelumnya. Sebab, tahun 2020 kasus kekerasan cukup tinggi, yakni 163 kasus,” ujarnya.
Kata Farida, dari 163 kasus, terdapat dua kasus seksual anak dibawah umur dan pelakunya adalah ayah kandung. “Sedangkan ayah tiri kurang lebih 20-an orang,” sebutnya.
Sementara itu, Kasie Kesejahteraan Anak, Rahmawati Gumohung, menambahkan, kasus pelecehan seksual merupakan yang paling dominan terjadi. “Ada 24 kasus,” imbuhnya.
Sedangkan kasus lainnya, yakni kekerasan fisik 12 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 5 kasus, dan anak sebagai pelaku sebanyak 1 kasus.
Dari semua kasus itu, sudah ada beberapa yang selesai. Sementara yang lainnya sedang berproses.
“4 kasus sudah selesai dengan musyawarah. Yang lainnya sedang tahap penyidikan dan tahap I,” pungkasnya.(48)





