METRO- Apabila anak mengalami gejala ringan COVID-19, seperti demam dan flu, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B. Pulungan meminta orangtua tidak panik. Orangtua dapat berkonsultasi dengan dokter melalui telemedicine.
Cara ini sebagai langkah dini agar anak mendapat rekomendasi dan pertolongan atas gejala ringan COVID-19. Perawatan dan isolasi mandiri anak di rumah dapat dilakukan.
“Jika anak punya gejala ringan atau tanpa gejala COVID-19, (orangtua) jangan panik minta ke rumah sakit untuk dirawat. Ada fasilitas telemedicine untuk konsultasi gejala ringan atau tanpa gejala COVID-19,” terang Aman saat konferensi pers, ditulis Selasa (29/6/2021).
“Sekali lagi, jangan panik dan jangan memaksakan anak buat dirawat di rumah sakit.”
Dalam hal ini, bagi pasien COVID-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan, termasuk anak-anak dapatt dirawat di rumah. Terlebih lagi risiko perburukan kondisi anak mungkin dialami jika berkontak erat dengan pasien dewasa positif COVID-19 lainnya di rumah sakit.
Aman B. Pulungan menambahkan, perawatan COVID-19 anak dengan gejala ringan di rumah juga membantu pasien lain yang lebih membutuhkan ruangan, baik isolasi maupun ICU. Ruangan tersebut sangat dibutuhkan pasien COVID-19 bergejala berat dan kritis.
“Kalau mereka (anak-anak) terinfeksi, tapi tidak bergejala atau ringan, sudah rawat saja di rumah, tapi konsultasi dengan dokter,” tambahnya.
“Ya, karena nanti pasien COVID-19 yang punya komorbid berat menjadi tidak dapat ruangan. Kita tidak punya ruangan perawatan COVID-19 anak yang cukup.”
Serupa dengan pasien anak, bagi pasien dewasa yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan, harus isolasi mandiri di rumah saja. Kemudian tetap berkonsultasi dengan pusat layanan kesehatan atau dokter berwenang di wilayah setempat.(sumber: liputan6.com)