METRO, Manado- Hingga tanggal 9 Juli 2021, Realisasi belanja Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang telah terealisasi sebesar Rp 168,25 triliun atau 41,07 persen dari alokasi APBN tahun 2021.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ratih Hapsari Kumumawardani, kepada awak media di Manado, dalam kegiatan press release di Kantor (DJPb) Sulut, Rabu (14/7) siang.
Dijelaskan Ratih, sejak tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan dana yang lumayan besar dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
“Di awal pandemi pemerintah telah melakukan realokasi dan refocusing anggaran, supaya dana untuk penanganan pandemi bisa dimaksimalkan. Tahun 2021 sudah dianggarkan sejak awal tahun anggaran,” ujar Ratih.
Dari data yang diperoleh METRO, diketahui bahwa realisasi belanja PC-PEN tersebut terbagi dalam cluster kesehatan, perlindungan sosial dan cluster program prioritas. Untuk cluster Kesehatan sebesar Rp 49,13 trilun atau 25,33 persen dari alokasi dana yang dianggarkan sebesar Rp 193,93 triliun.
Cluster Perlindungan Sosial sebesar Rp75,71 Triliun atau 49,21 persen dari alokasi dana yang dianggarkan sebesar Rp153,86 Triliun. Sementara untuk cluster program prioritas sebesar Rp 43,41 triliun atau 37,09 persen dari alokasi dana yang dianggarkan sebesar Rp 117,04 triliun.
Selain itu, belanja untuk cluster dukungan UMKM dan korporasi khususnya untuk subcluster banpres produktif untuk usaha mikro (BPUM) dan pembebasan rekening minimum (Rekmin) dan biaya beban listrik telah terealisasi sebesar Rp 12,95 triliun atau 75,98 persen dari alokasi dana yang dianggarkan sebesar Rp 17,05 triliun.
“Apabila dihitung secara keseluruhan maka total realisasi belanja dari ke-4 cluster tersebut mencapai Rp 181,21 triliun,” ungkap Ratih.
Dari data realisasi belanja PC-PEN tersebut, menurut Ratih realisasi belanja saat mulai diberlakukannya PPKM darurat hingga tanggal 9 Juli 2021 mencapai Rp 12,63 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi dari realisasi sebesar Rp 4,3 triliun pada cluster kesehatan, Rp 7,33 triliun pada cluster perlindungan sosial dan Rp 0,99 triliun pada cluster program prioritas.
“Realisasi belanja PC-PEN secara signifikan pada cluster kesehatan terjadi untuk pembayaran atas klaim pasien Covid-19 sebesar Rp 1,02 triliun untuk 14.403 pasien, untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 0,7 triliun, untuk pelaksanaan vaksinasi sebesar Rp 0,31 triliun, untuk insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 0,54 triliun dan untuk earmark TKDD lainnya untuk kesehatan sebesar Rp 1,56 triliun,” jelas Ratih.
Pada Cluster Perlindungan Sosial, kata Ratih realisasi belanja PC-PEN secara signifikan terjadi untuk program sembako sebesar Rp 6,36 triliun untuk 31.791.029 keluarga penerima manfaat (KPM), untuk program bantuan sosial tunai sebesar Rp 0,36 triliun yang ditujukan kepada 1.211.492 keluarga penerima manfaat dan untuk bantuan langsung tunai desa sebesar Rp 0,51 triliun untuk 81.235 KPM.
“Pada cluster program prioritas, realisasi PC-PEN secara signifikan terjadi untuk program padat karya kementerian lembaga sebesar Rp 0,47 triliun dan program ketahanan pangan Rp 0,44 triliun,” ungkapnya.
Ratih juga menambahkan bahwa dari data-data realisasi belanja PC-PEN tersebut sangat terlihat adanya kehadiran negara melalui APBN yang bekerja dengan sangat keras dalam menghadapi pandemi covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 1 tahun ini.
“Belanja negara dikerahkan secara signifikan untuk penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Berbagai kebijakan strategis diambil secara cepat guna melindungi masyarakat, pekerja, usaha mikro, badan usaha dan berbagai pihak lainnya dari dampak yang ditimbulkan akibat terjadinya pandemi ini,” tukas Ratih.(71)