METRO, Manado- Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial (medsos) yang terekam CCTV berhasil diringkus Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado serta Timsus Maleo Polda Sulut. Ketiga pelaku yakni lelaki CWS alias William (17), warga Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, lelaki RM alias Renaldi (16) warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil dan HO alias Endo (28) warga Kelurahan Limbabe Kecamatan Kota Selatan Gorontalo diringkus di lokasi berbeda, Sabtu (14/08) dini hari.
Menurut informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, aksi perampokan itu terjadi pada Rabu (12/08) dinihari sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu korban Yanto Musa (43) yang diketahui sebagai karyawan di rumah makan Afisha ini, sedang berada di atas sepeda motor Honda Beat miliknya dan hendak pergi ke pasar untuk berbelanja. Namun, tiba-tiba datang ketiga pelaku dengan menggunakan sebuah sepeda motor dengan berpura-pura menanyakan alamat. Tak lama kemudian, dua pelaku turun dari sepeda motor mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih dari pinggang untuk menyerang korban. Melihat hal tersebut, korban yang ketakutan langsung berlari menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya. Kesempatan itu dimanfaatkan kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tidak hanya sampai disitu, berselang satu jam, para pelaku mengulangi perbuatan mereka di seputaran Kelurahan Kairagi Kecamatan Mapanget. Saat itu para pelaku menghadang korban Vebby Yonanes (53) yang diketahui sebagai ojek online (ojol). Para pelaku merampas sepeda motor milik korban.
Tim Mapan Polresta Manado, yang mendapat informasi terkait adanya peristiwa tersebut, langsung melakukan penyelidikan untuk mencari identitas para pelaku. Setelah diketahui, tanpa menunggu lama Tim langsung melakukan pengejaran di tempat persembunyian para pelaku yang berada di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat. Namun saat dilakukan penggerebekan, pelaku HO alias Endo (28) warga Kelurahan Limbabe Kecamatan Kota Selatan Gorontalo, berhasil kabur ke arah perkebunan.
Sementara untuk pelaku CWS berhasil diamankan. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya pelaku lainnya yakni RM berhasil diringkus saat sedang tertidur di rumahnya. Kedua pelaku masing-masing CWS dan RM bersama barang bukti berupa dua buah sajam jenis pisau besi putih dan sepeda motor digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi wartawan mengegaskan, untuk satu pelaku yang sempat buron yakni HO alias Endo (28) warga Kelurahan Limbabe Kecamatan Kota Selatan Gorontalo, telah diamankan oleh Timsus Maleo Polda Sulut yang berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado. Pelaku Endo diringkus pagi kemarin di Kampung Tela Kecamatan Singkil.
“Berdasarkan hasil interogasi, dalam satu bulan para pelaku telah melakukan aksi mereka di empat lokasi. Lokasi pertama di Kecamatan Singkil dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone RealMe. Lokasi kedua Rumah Makan Afisha Kecamatan Tikala, barang bukti sepeda motor Honda Beat. Ketiga di Kecamatan Mapanget dengan barang bukti Honda Beat. Keempat di Rumah Makan Duta Minang Kecamatan Singkil, dengan barang bukti satu unit handphone Vivo. Saat ini ketiga pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat.(kg)