Jelang Pilsang Kapolres Bolmong Cek Kesiapan Personel

Pelaksanaan apel pagi dan pengecekan kesiapan personel Polres Bolmong dalam menghadapi Pilsang.

METRO, Bolmong- Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong), AKBP DR Nova Irone Surentu SH MH, menggelar apel sekaligus pengecekan kesiapan personel, dalam menghadapi Pemilihan Sangadi (Pilsang), (Kepala Desa, red), secara serentak di 96 Desa di 15 Kecamatan, pada tanggal 3 Februari 2022 mendatang.

Pengecekan personil tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Bolmong, Kamis (20/01) kemarin.

Bacaan Lainnya

Saat memimpin pelaksanaan apel pagi, Kapolres mengecek satu persatu keberadaan dan kesiapan personel di setiap satuan fungsi.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, menjelang Pilsang,” kata Kapolres.

Dalam arahannya Kapolres menyampaikan beberapa penekanan antara lain agar dalam menghadapi tugas pengamanan Pilsang, setiap personil harus menjaga kesehatan.

“Saya harapkan setiap personel menjaga kesehatan tubuh karena kesehatan adalah modal dasar kita sebelum melaksanakan tugas,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menekankan agar setiap personel yang nantinya bertugas di TPS, harus memahami tugasnya masing-masing dan mengenal serta berkoordinasi dengan petugas lainnya.

Selain itu Kapolres menegaskan agar perlu dilakukan razia di rumah para Calon Sangadi yang menyiapkan minuman beralkohol (miras) pada saat tahapan menjelang pemilihan Sangadi.

“Apabila ada Calon Sangadi yang mengumpulkan massa dan menyiapkan minuman beralkohol kami akan proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Kapolres.

Dibagian akhir arahannya Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel agar dalam pelaksanaan Pemilihan Sangadi, bersikap netral dan tidak memberikan dukungan atau berpihak kepada salah satu calon.

“Saya tegaskan kepada seluruh personel Polres Bolmong agar dalam pelaksanaan Pemilihan Sangadi bersikap netral,” tegasnya lagi.

Perlu diketahui kata Kapolres AKBP DR Nova I Surentu, anggota atau personel Polres Bolmong, tidak boleh memihak atau mendukung salah satu calon Sangadi baik langsung maupun tidak langsung.

“Karena sudah jelas diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 pasal 28 bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Jadi jika ada yang ditemukan terlibat maka akan diproses,” tandasnya.(48)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan