METRO, Boltim- Masa jabatan 63 Sangadi/Kepala Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan berakhir bulan Desember tahun 2022 mendatang.
Jika sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hendra Tangel,SH saat dihubungi METRO mengungkapkan bahwa untuk agenda Pemilihan Sangadi (Pilsang) 63 Desa tersebut tidak dianggarkan dalam APBD 2022. Maka dapat dimungkinkan, Pilsang serentak akan digelar setelah Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Akan tetapi, perkiraan itu terbantahkan melalui pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Boltim Oskar Manoppo,SE,MM ketika ditemui wartawan akhir pekan lalu. Menurut Wabup, 63 Sangadi yang akan habis masa jabatan bulan Desember 2022 bisa dilanjutkan dengan Pilsang, selama itu tidak bertentangan dengan aturan. “ Kabupaten lain bisa menggelar Pilsang, mengapa kita di Boltim tidak bisa. Intinya, jika aturan memungkinkan tentu bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Lanjut, kata Oskar, meski pada pembahasan awal tahun 2022, DPMD tidak mengagendakan Pilsang karena terbentur anggaran. Namun tidak disangka ternyata ada Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2021 sebesar Rp 41 Miliar. Nah, secara otomatis tidak ada kendala anggaran lagi untuk melaksanakan Pilsang serentak untuk 63 Desa. “ Setelah dikalkulasi, kurang lebih Rp 1,8 Miliar dari Silpa Rp 40 Miliar bisa dialokasikan ke Pilsang,” tambah Wabup.(40)






