Jual Pil Koplo, Pria Singkil Dicokok Polisi

Ratusan pil koplo yang disita dari tersangka. Inzet: KP alias Eping.

METRO, Manado- Tim Satuan Narkoba Polresta Manado meringkus lelaki KP alias Eping (25), warga Kelurahan Singkil, Kecamatan Singkil, Manado, pada Minggu (10/03) siang sekitar pukul 10.00 WITA di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado. Lelaki tersebut diduga terlibat peredaran pil koplo.

Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan bawah pelaku kedapatan hendak melakukan transaksi. Dari tangan pelaku Eping, tim Satres Narkoba mengamankan 501 butir pil koplo.

Bacaan Lainnya

Pelaku menyembunyikan obat terlarang ini di dalam kotak jam. Pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk melakukan penyelidikan lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan ada penangkapan itu.

“Penangkapan pelaku Eping ini berdasarkan informasi dari masyarakat di Singkil Dua, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Warga sering melihatnya pelaku mengedarkan obat kepada para pemuda lainnya,” tegas Sugeng Kamis (10/03) kemarin.

“Anggota saya langsung melakukan pengembangan di lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkapnya. Setelah digeledah, terdapat 501 butir pil kuning di dalam kotak jam dan saat sedang dalam proses lebih lanjut lagi ,” pungkas Sugeng.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan