METRO, Manado- Dua perempuan masing-masing MP alias Marshanda (18), warga Kelurhana Malalayang Satu Timur, Lingkungan VII, Kecamatan Malalayang, dan CAT alias Cantika (17), warga Jalan A.A Maramis Lingkungan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, dua gadis tersebut diringkus Tim Opsnal Polsek Malalayang, Rabu (30/03) sekitar pukul 20.00 Wita, setelah dilaporkan menganiaya perempuan PVR alias Pricillia (18), warga Desa Motoling II, Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan.
Menurut informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (30/03) pagi sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu korban sedang berada di tempat kos, Kelurhan Winangun II, Kecamatan Malalayang. Kedua pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk ini datang menghampiri korban, tanpa berpikir panjang langsung memukuli korban dengan menggunaka kedua tangan. Pukulan pelaku dan mengenai kepala, wajah dan seluruh badan korban.
Usai menganiayaa korban, kedua perempuan itu langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka di bagian kepala, wajah dan badan kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pihak kepolisian.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/64/IIl/2022/SPKT /POLSEK MALALAYANG/ POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan upaya penyelidikan di seputan lokadi kejadian. Polisi mendapat informasi kalua pelaku Marshanda sedang berada di rumahnya. Informasi tersebut langsung direspon Tim Opsnal menuju ke rumah Marshanda.
Polisi dan berhasil mengamankan pelaku Marshanda dan dari keterangannya diperoleh informasi temannya Cantika sedang berada di tempat kos. Tanpa membuang waktu, polisi langsung menuju ke tempat kos pelaku Cantika dan mengamankannya. Selanjutnya kedua gadis tersebut langsung digiring ke Mapolsek Malalayang untuk diproses lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K, melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut. “Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Malalayang. Untuk motif kedua pelaku diduga akibat cemburu. Karena keduanya sudah dalam keadaan mabuk, sehingg langsung menganiaaya korban secara Bersama-sama,” Sumardi.(kg)