METRO, Boltim- Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kini bisa bernafas legah. Pasalnya, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang sudah lama mereka nantikan akhirnya mulai dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim Dr. Ir. Sonny Warokka,PhD ketika dihubungi METRO via ponselnya, Selasa (05/04) kemarin, proses pembayaran sudah dimulai. Tetapi tidak dilakukan secara serentak. Karena mekanisme pembayaran TKD tersebut harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran. Didalamnya, termasuk tunjangan ASN.
Kata Sony, proses pembayaran bisa dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku. “ Prinsipnya, pembayaran TKD bergantung kecepatan masing-masing OPD,” ujar Sekda.
Terpisah, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolah Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wulan Ticoalu,SE,Ak saat dikonfirmasi koran ini mengaku, bahwa pembayaran TKD ASN hingga hari ini (kemarin,red) baru dilakukan oleh 15 OPD. Itu pun pencairannya harus mengikuti rekapan daftar hadir. Tidak heran, setiap ASN yang menerima TKD bervariasi.
Ada yang baru 1 bulan atau 2 bulan. Tetapi juga ada pula ASN menerima sekaligus tunjangan 3 bulan. “ Pembayaran TKD harus menyesuaikan dengan hasil rekapan daftar hadir ASN dimasing-masing OPD. “ Sampai hari ini baru 15 OPD yang membayar TKD. Lainnya sedang berproses,” tambah Wulan.(40)
Komentar