24 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh

Ilustrasi- Pelaksanaan Operasi Samrat.(ist)

METRO, Sangihe- Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sangihe sedikitnya 24 pengendara terjaring dalam operasi tersebut.

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe Iptu M Erza Nasution saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (14/06) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Jadi memasuki hari ke dua pelaksanaan Operasi Patuh kita telah menemukan ada sekitar 24 pelanggar, dimana hari pertama ada 10 di hari kedua itu ada 14. Dan dari pelanggar-pelanggar ini dinominasi oleh kendaraan Roda dua (R2)”, kata Nasution.

Lanjut dikatakannya, rata-rata pengendara yang ditindak itu melakukan tindakan tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Setelah kita cek kendaraannya kelengkapan surat-suratnya ada yang mungkin tidak bawa STNK atau STNK mati ada juga mungkin yang SIM nya sudah mati atau yang tidak ada SIM sama sekali,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa operasi kali ini berfokus pada penegakkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Salah satu tujuan dari pada Operasi Patuh ini adalah melakukan penertiban kepada para pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas. Penertiban Kita lakukan bersifat penindakan,” ujarnya.

Nasution juga mengatakan, Operasi Patuh 2022 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari yakni mulai Senin, 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

“Kita sampaikan juga kepada masyarakat untuk tetap Tertib Berlalu Lintas walaupun tidak ada operasi patuh atau nanti sudah selesainya operasi patuh tetap tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Selain menekan pelanggaran lalu lintas tambah Kasat Lantas, Operasi Patuh 2022 juga masih menaruh atensi pada disiplin protokol kesehatan meskipun tren kasus COVID-19 saat ini sudah menurun.

“Jadi kalau untuk prokes kita tetap selalu mengingatkan Jadi kalau misalnya ada pengendara yang lupa memakai masker kita ingatkan, karena kita Ingatkan bahwasanya COVID 19 itu belum berakhir Walaupun mungkin sudah ada peraturan pemerintah yang meringankan prokes namun tetap kita ingatkan kepada masyarakat bahwasanya COVID19 belum berakhir dan pemerintah belum ada memberikan statement menyatakan bahwasanya pandemi ini sudah status endemi,” tutupnya.(km-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan