Operasi Patuh Samrat Digelar 14 Hari, Sasar Pengemudi Mabuk Hingga Knalpot Brong

METRO, Manado- Polda Sulut dan jajaran menggelar Operasi Patuh Samrat 2024, selama 14 hari mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan, menuturkan yang menjadi target operasi meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm dan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kelengkapan kendaraan serta penggunaan knalpot bising (brong).

“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat, maupun pasca Operasi Patuh Samrat 2024,” ujar Yudhiawan.

Menurutnya, operasi ini melibatkan 49 personel Polda Sulut dan 424 personel Polres dan Polresta jajaran.

“Harapannya dapat menurunkan angka Laka Lantas sehingga tidak terjadi peningkatan pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara,” tutur Yudhiawan, pria dengan pangkat Jenderal Polisi Bintang Dua.

Ia mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Patuh Samrat tahun 2022 dan 2023, terjadi kenaikan pada data tilang sebesar 71,60 persen, dan teguran naik 2,69 persen.

“Untuk data kecelakaaan, jumlah kejadian naik 1,79 persen, dengan korban meninggal dunia turun 55,56 persen, luka berat naik 25,00 persen dan luka ringan turun 5,88 persen,” kata Yudhiawan.(tbn)

Komentar