PPS Berakhir, Harta Bersih yang Diungkap Rp594 Triliun

Sri Mulyani Indrawati.

METRO, Manado- Program Pengungkapan Sukarela (PPS) resmi berakhir pada Kamis (30/6). Di akhir masa program PPS realisasi penerimaan meningkat sangat signifikan.

Dari data yang diperoleh diketahui bahwa total jumlah peserta yang ikut PPS sebanyak 247.918 wajib pajak (WP), yang terbagi menjadi 82.456 surat keterangan dari kebijakan I dan 225.603 surat keterangan dari kebijakan II.

Bacaan Lainnya

Nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp 594,82 triliun. Nilai harta bersih itu terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 498,88 triliun. Dan nilai harta bersih dari repatriasi sebesar Rp 13,70 triliun. Nilai harta bersih dari deklarasi luar negeri sebesar Rp59,91 triliun.

Sementara jumlah PPh yang disetorkan sebesar Rp 61,01 triliun, terdiri dari Rp 32,91 triliun kebijakan I dan Rp 28,1 triliun untuk kebijakan II.

Adapun jenis harta adalah uang tunai sebesar Rp 263,15 triliun, harta setara kas lainnya sebesar Rp 75,43 triliun, tabungan sebesar Rp 59,97 triliun, deposito sebesar Rp 36,44 triliun, dan tanah bangunan sebesar Rp 26,35 triliun.

Jenis usaha adalah pengusaha atau pegawai swasta sebesar Rp 300,04 triliun, jasa perorangan lainnya sebesar Rp 59,16 triliun, perdagangan eceran sebesar Rp 13,66 triliun, pegawai negeri sipil sebesar Rp 9,72 triliun, dan real estate sebesar Rp 9,48 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan PPS.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, para anggota DPR, asosiasi-asosiasi usaha, perbankan, seluruh kementerian keuangan, awak media, ILAP, petugas pajak, dan semua pihak yang mendukung PPS sehingga dapat terlaksana sesuai yang diharapkan,” ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani kemudian mengingatkan bahwa setelah periode PPS ini berakhir, untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan, pengawasan dan penegakan hukum di DJP akan dilaksanakan dengan berdasarkan basis data yang lebih kuat.

Diharapkan WP dapat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar.

“Program ini adalah yang terakhir, dengan demikian semua data yang diperoleh akan menjadi database DJP. Bukan dalam rangka memberikan ketakutan, tapi saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menjalankan Undang-Undang secara konsisten, secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk gotong royong membangun Indonesia,” katanya.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan