METRO, Manado- BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) dan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan kerjasama untuk melindungi 3.500 anggota Korpri di daerah kepulauan tersebut.
Penandatanganan kerjasama digelar di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut, pada Kamis (14/7).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melacthon Herry Wolff mengungkapkan bahwa pemerintah daerah melalui wadah Korpri sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya santunan yang diberikan kepada ahli waris dari almarhum Helmud Hontong, mantan Wakil Bupati Sangihe.
“Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah terjalin dengan baik, sebelumnya kita telah lakukan kerja sama untuk perlindungan bagi THL non ASN dan perangkat kampung,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Korpri Sangihe ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang melindungi seluruh anggota Korpri Sangihe.
“Ini merupakan bukti nyata bawah jaminan sosial itu hadir sampai ke pelosok, dan kita juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta yang berada di Sangihe,” kata Sunardy.(71)