Anriz: Saya Tidak Akan Pandang Bulu
METRO, Sangihe- Perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang sangat meresakan, dan untuk memeranginya Polres Kabupaten Sangihe bertekad untuk memberatas segala jenis bentuk perjudian yang ada di wilayah hukumnya.
Hal ini ditegaskan Kapolres Sangihe AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz S.Tr.K saat dikonfirmasi terkait upaya Aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian yang belakangan ini mulai marak.
“Jadi dalam melakukan pemberantasan perjudian, saya tidak akan pandang bulu, Equality before the law adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama. Hukum juga menimbulkan persoalan penting dan kompleks tentang kesetaraan, kewajaran, dan keadilan. Kepercayaan pada persamaan di hadapan hukum disebut tegas,” ujar Anriz.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim sehubungan dengan diamankannya seorang warga yang merupakan bandar Togel pecan lalu yang kedapatan melakukan transaksi judi online di Kecamatan Kendahe.
“Saya tegaskan bahwa saya akan membersihkan segala bentuk penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam, judi online dan segala jenis perjudian lainnya yang ada di wilayah Hukum Polres Sangihe. Sebab dampaknya sangat negatif bagi masyarakat dan generasi muda.” Tegas perwira jebolan Akpol 2017 ini.
Dengan adanya penangkapan ini lanjut Kasat Reskrim sebagai bahan pembelajaran kepada masyarakat, apalagi ini merupakan perintah Kapolri yang sudah ditegaskan sebelumnya oleh Kapolres Sangihe.
“Jadi semua Polsek yang masuk di wilayah hukum Polres Sangihe wajib memantau atau melihat kegiatan perjudian dalam bentuk apapun. Dan bila ditemukan ada kegiatan tersebut tangkap dan amankan para pelaku,” tegasnya.(km-01)