METRO, Manado- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyerahkan dana santunan kematian program BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 180.914.704, kepada ahli waris Almarhum Jhony Tamailang, anggota regu pemadam kebakaran yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, pada Senin (26/12) lalu.
Diserahkan langsung oleh Bupati Minut Joune JE Ganda, SE, MAP, saat melayat ke rumah duka di Sarongsong 2, Kecamatan Airmadidi.
Santunan diserahkan langsung Bupati Minut Joune JE Ganda, SE, MAP, saat melayat ke rumah duka di Kelurahan Sarongsong 2, Kecamatan Airmadidi.
“Almarhum meningggal dalam tugas yang mulia sebagai pemadam kebakaran di Minut. Semoga jasa-jasanya semasa bertugas dapat diterima Tuhan yang maha kuasa,” ujar Bupati.
Dia berharap bantuan ini bisa membantu keluarga sehingga anak-anak bisa terus melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi. “Karena ada beasiswa juga dalam santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Bupati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid mengatakan, kecelakaan tidak bisa diprediksi tapi resiko bisa dicegah dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bukti hadirnya negara melalui pemerintah kabupaten yang telah melindungi para pekerja di Minut,” kata Sunardy.(71)






