METRO, Ratahan- Pemerintak Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tidak saja mengangkat ratusan tenaga kerja kontrak untuk membantu tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, melainkan juga memberikan fasilitas dan perlindungan lewat keikutsertaan dalam program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
“Pengangkatan tenaga kontrak di Kabupaten Mitra berbeda dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K,” kata Bupati James Sumendap SH MH, dalam apel tenaga kontrak Kabupaten Mitra, Kamis (16/02) pekan lalu.
“Kita mengangkat tenaga kontrak secara manusiawi, yakni tidak saja sekadar mengangkat dengan surat keputusan, tetapi membungkus mereka dengan perlindungan dari sisi kesehatan dan ketenagakerjaan lewat BPJS,” ungkap Bupati di hadapan sekira 800 tenaga kontrak yang diangkat pada 2023 ini.
Bupati menyampaikan, program perlindungan BPJS ini tidak saja diberikan hanya bagi tenaga kontrak yang bersangkutan, melainkan juga untuk keluarga, dalam hal ini suami atau isteri dan anak-anak. “Jadi sungguh sangat luar biasa apa yang menjadi perhatian Pemkab kepada para tenaga kontrak,” ujarnya.
Lanjut Bupati juga mengutarakan, kepada para tenaga kontrak tidak saja diberikan kontrak selama setahun lalu ditinjau lagi seperti selama ini. “Untuk 2023 ini kita berikan kontrak selama dua tahun. Dan ini tidak bisa diputus termasuk ketika terjadi pergantian kepemimpinan daerah,” tegasnya.
Untuk honor, kata Bupati, juga akan dinaikan dari Rp 2,050 juta menjadi Rp 2,250 juta per bulan. “Jadi saudara-saudara silahkan berpikir soal keberadaan saudara-saudara saat ini, atau apa yang telah sauda-saudara terima, dan berharap ini semua menjadi pijakan-pijakan dalam menentukan pilihan ke depan,” ungkapnya.(ftj/kg)