Tinjau Temuan LED dan Saus di Manado, Wamendag Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Pembinaan

Wamendag Jerry Sambuaga saat meninjau produk LED dan saus teriyaki yang diamankan BPTN, Sabtu (27/5) sore.

METRO, Manado- Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meninjau temuan lampu LED asal Tiongkok dan saus teriyaki asal Jepang hasil kegiatan pengawasan berkala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (27/5) sore.

Menurut Wamendag, dalam agenda pembinaan di sektor perdagangan melalui pengawasan berkala yang dilakukan BPTN Makassar pada bulan ini, didapati dua jenis produk impor yang belum memenuhi ketentuan perdagangan Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Dua produk ini tengah menjadi obyek pengawasan dan masih diteliti lebih lanjut oleh BPTN Makassar,” ujar Wamendag.

Dijelaskannya, lampu LED asal Tiongkok dan saus teriyaki asal Jepang masuk tanpa laporan surveyor yang memuat sejumlah informasi, seperti kandungan bahan yang dipakai dan tingkat keamanan penggunaan dalam jangka waktu tertentu.

“Ini tidak sesuai dengan peraturan menteri perdagangan nomor 25 tahun 2022 yang merupakan perubahan Permendag 20 tahun 2021 tentang kebijakan dan pengaturan impor,” jelas Wamendag.

Menurutnya, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar barang impor sesuai dengan kebijakan nasional. Dalam hal perlindungan industri, pengawasan menjamin persaingan yang sehat, afirmasi produk dalam negeri, dan perlindungan kepentingan ekonomi nasional secara umum.

“Jadi selain menjamin adanya persaingan yang sehat antara produsen dalam dan luar negeri, pengawasan juga penting bagi afirmasi produk dan komoditas nasional,” ungkapnya.

Hal ini, kata Wamendag bertujuan agar produsen dan industri dalam negeri bisa terus berkembang. Dengan demikian, kepentingan nasional secara umum dalam bidang ekonomi bisa berjalan.

“Sementara dalam hal perlindungan konsumen, pengawasan menjamin bahwa produk bebas dari risiko yang merugikan dan membahayakan konsumen,” tuturnya.

Dua hal yang membuat pengawasan penting bagi konsumen, yaitu bahwa konsumen dijamin dari kerugian dan bahaya yang mungkin timbul dari konsumsi produk tersebut,” tegas Wamendag Jerry.

“Pengawasan perdagangan di luar kawasan pabean sangat penting untuk melindungi industri dan konsumen dalam negeri,” pungkasnya.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan